Apa Peran Taman Nasional Kepulauan Seribu dalam Krisis Iklim?

Pernahkah sobat seribu membaca berita atau melihat posting di media sosial tentang FOLU Net Sink 2030? Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mempopulerkan istilah ini. Sejak Juni 2022, istilah ini cukup bergaung pada media massa, terutama media sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seberapa penting FOLU Net Sink 2030 ini bagi kehidupan kita? Sobat seribu mungkin sudah cukup kenal dengan istiah Gas Rumah Kaca (GRK), pemanasan global atau perubahan iklim. Ternyata FOLU Net Sink 2030 dan ketiga hal ini saling terkait.

FOLU merupakan Forestry and Other Land Use atau kehutanan dan pengunaan lahan. Net Sink diambil dari istilah Carbon Net Sink yaitu suatu keadaan dimana jumlah emisi penyerapan karbon lebih besar dari yang dilepaskannya. Dalam website menlhk.go.id disebutkan bahwa FOLU Net Sink 2030 itu merupakan komitmen Indonesia dalam mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2 pada tahun 2030.  Secara sederhana, ini merupakan upaya Indonesia untuk mengatasi pemanasan global yang diakibatkan oleh gas rumah kaca yang berdampak pada krisis iklim, dengan memanfaatkan kawasan hutan.

Sebagaimana diberitakan oleh website menlhk.go.id, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada The Committee on Forestry pada Oktober 2022 menyampaikan FOLU Net Sink 2030 menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon (sink).

Mengacu pada UU No 41 tahun 1999, maka Taman Nasional Kepulauan Seribu termasuk kawasan hutan. Sebagai bagian dari kawasan hutan yang merupakan kawasan pelestarian alam di Indonesia, Taman Nasional Kepulauan Seribu memainkan peranan dalam FOLU Net Sink 2030 pada strategi konservasi dan pengelolaan hutan lestari.

Dalam hal pengelolaan hutan lestari, Menteri Siti menyatakan Indonesia telah menetapkan peraturan tentang model kehutanan multi-usaha yang memungkinkan pemanfaatan kayu, produk non-kayu, termasuk makanan, serta jasa lingkungan. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu secara aktif mendorong pelaksanaan atau penerapan ekowisata di Taman Nasional Kepulauan Seribu melalui penyusunan master plan ekowisata di Taman Nasional Kepulauan Seribu, penerapan daya dukung lingkungan pada destinasi wisata, pelatihan interpretasi dan pemandu wisata, pendampingan kelompok pelaku jasa wisata alam, serta pemberlakuan perizinan berusaha penyediaan jasa dan pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam.

Sedangkan terkait strategi konservasi hutan untuk mewujudkan FOLU Net Sink 2030, salah satu kebijakan yang mendukung adalah program kemitraan konservasi untuk pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat lokal mendapatkan akses ke kawasan konservasi dalam bentuk pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), pemanfaatan sumber daya perairan tradisional, budidaya tradisional, dan berburu spesies yang tidak dilindungi sesuai peraturan perundang -undangan. Mulai tahun 2020 sampai dengan saat ini, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu telah memiliki kerjasama kemitraan konservasi dalam hal pemanfaatan sumber daya perairan secara tradisional dan budi daya tradisional jenis tidak dilindungi dengan 3 (tiga) kelompok masyarakat, yaitu perhimpunan Peduli PAAP Berkelanjutan, Pernitas dan Smiling Coral Indonesia (SCI). Luas total area kemitraan konservasi yang pernah dan sedang dikelola sejak tahun 2020 adalah sekitar 890 hektar (Sumber: Perjanjian Kerja sama Kemitraan Konservasi Balai TN Kepulauan Seribu masing-masing dengan PAAP, SCI dan Pernitas).

Selain kemitraan konservasi dan ekowisata, Balai TN Kepulauan Seribu juga secara aktif melakukan penanaman pada ekosistem yang memiliki potensi tinggi sebagai blue carbon, yaitu mangrove, yang bersumber biaya dari APBN, kerja sama penguatan fungsi dan program Coorporate Sosial Responsibility (CSR). Penanaman tersebut tidak hanya dilakukan oleh Balai TN Kepulauan Seribu tapi juga oleh kelompok-kelompok masyarakat secara swadaya maupun melalui program wisata konservasi maupun oleh pihak penyelenggara CSR.

Luas ekosistem mangrove di TN Kepulauan Seribu sampai dengan saat ini adalah 49,42 hektar (Sumber: Data Citra Sentinel 2A tahun 2022) yang terdiri dari mangrove alami dan mangrove hasil tanam. Sayangnya hingga saat ini belum pernah ada penelitian yang memadai untuk menghitung kontribusi blue carbon di TN Kepulauan Seribu scara menyeluruh. Namun yang pasti, kami sadar bahwa komunitas dan ekosistem yang paling rawan terdampak perubahan iklim adalah pesisir dan laut, sehingga kami selalu berupaya memberikan kontribusi yang terbaik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca agar kita masih tetap bisa hidup layak di bumi ini.

Tulisan dan Penyuntingan: Tim Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan

Gambar: Yuniar Ardianti

Sumber Data (terkait TN Kepulauan Seribu): Balai TN Kepulauan Seribu

  • Ekosistem Mangrove di perairan Pulau Pramuka SPTN Wilayah III Pulau Pramuka, Taman Nasional Kepulauan Seribu

  • Ekosistem Mangrove di perairan Pulau Pramuka SPTN Wilayah III Pulau Pramuka, Taman Nasional Kepulauan Seribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.